Pengumuman Penerimaan Proposal Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2026
PEMBERITAHUAN
Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) membuka Penerimaan Proposal Program Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Program Inovasi Seni Nusantara untuk Pendanaan Tahun Anggaran 2026.
Pengusulan proposal dilakukan secara daring melalui laman BIMA dengan ketentuan sebagai berikut:
Periode submit proposal oleh dosen:
3 Desember – 29 Desember 2025 (pukul 15.00 WIB)Persetujuan Ketua LPPM melalui BIMA:
paling lambat 30 Desember 2025 (pukul 15.00 WIB)
Skema pendanaan meliputi berbagai program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2026.
Sehubungan dengan hal tersebut, LPPM mengimbau seluruh dosen di lingkungan Universits Klabat untuk segera mempersiapkan dan mengajukan proposal sesuai ketentuan yang berlaku.
Informasi lebih lanjut dan panduan lengkap dapat diakses melalui laman https://bima.kemdiktisaintek.go.id/ atau menghubungi LPPM Universitas Klabat.

